Empat Kabupaten dan Kota Ini Langgar Manajemen ASN

oleh

Dalam konteks yang sama Gubernur lebih lanjut menambahkan agar Bupati/Walikota tidak semena-mena dalam pengisian atau promosi jabatan tertentu dalam jajaran pemerintahan masing-masing. Ia mengharapkan, pengisian/promosi jabatan tersebut dilakukan setelah melalui proses penilaian objektif atas kinerja dan potensi tiap aparatur alih-alih diskresi atau keberpihakan aparatur bersangkutan pada masa pilkada yang ia anggap sangat tidak profesional.

“Jangan semena-mena, misalnya hanya menaikkan atau mempromosikan timses saja. Ingin lakukan ini dengan diskresi? Silakan. Tapi itu tidak profesional. Kalau saya di Provinsi, saya hilangkan semua diskresi. Semuanya kami pergubkan. Kami saring dulu secara objektif dengan melakukan penilaian atas potensi dan kinerja, setelah itu baru kami pilih berdasarkan pertimbangan subjektif. Kami dulukan objektifitas atas subjektifitas,” urainya.

Irwan Prayitno juga meminta Bupati/Walikota agar tidak memberhentikan atau mengganti ASN tertentu tanpa dilandasi dasar dan alasan yang jelas.

Menarik dibaca