Sebagaimana diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah melepas ekspor langsung 1 kontainer gurita (Octopus Sp) ke Meksiko.
Pandemi covid-19 tak menghalangi permintaan komoditas kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk di pasar ekspor.
Pelepasan tersebut berlangsung Senin (18/1/2021) dan dikemas dengan tema “Menembus Batas Tatanan Normal Baru dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Volume gurita yang diekspor sebanyak 20.500 kilogram senilai Rp1,1 miliar. (*)
Tip & Trik
loading…























































