Dubes Tiongkok Ajak DPD RI Perkuat Hubungan Antar Parlemen

oleh

Penguatan hubungan internasional bersifat dinamis sehingga pelibatan parlemen diperlukan untuk memperinci pencapaian diplomasi politik dan ekonomi kedua negara tersebut.

“Parlemen kedua negara, dalam hal ini termasuk DPD RI, perlu mengelola dinamika hubungan bilateral Indonesia dan RRT, untuk mendorong kerja sama yang lebih substantif dan saling menguntungkan,” kata Dr. Richard Hamonangan Pasaribu, Wakil Ketua BKSP DPD RI.

Senada dengan hal itu, BKSP DPD RI berpandangan aspek kerja sama daerah dapat menjadi salah satu isu pengembangan kerja sama kedua negara.

“Kerja sama investasi, pariwisata, perdagangan, dan lain-lain perlu didorong untuk penguatan daerah, karena pada akhirnya kerja sama antar parlemen dan antar daerah kedua negara, harus bermanfaat bagi rakyat di daerah,” kata Wakil Ketua BKSP DPD RI, Tb. M. Ali Ridho.

Dalam pertemuan tersebut beberapa anggota BKSP DPD RI menyampaikan berbagai pertanyaan langsung kepada RRT terkait hubungan kedua negara. Antara lain, dari anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Utara, Hasan Basri, yang menanyakan isu kerja sama ekonomi di provinsinya dan terkait sengketa usaha antara pengusaha yang melibatkan pihak Indonesia dan RRT.

Menarik dibaca