DPRD Tanah Datar Sepakati Perda Perubahan RPJMD 2016-2021

oleh

Sementara juru bicara fraksi PKS Istiqlal menyampaikan bahwa fraksi juga setuju, namun ada beberapa laporan dari masyarakat yang hendaknya diperhatikan pemerintah daerah ataupun anggota DPRD. “di beberapa nagari Lintau dan Lintau Buo, masyarakat mengadu dan melaporkan tentang ganti rugi pohon karet yang terkena dampak pembangunan Saluran Listrik Tegangan Tinggi (Sutet) dirasa kurang dari nominal seharusnya, dimana di daerah tetangga ganti rugi perbatang Rp.750 ribu sementara di lintau hanya Rp.350 ribu, ini perlu perhatian dan penyelesaian secepatnya” sampainya.

Sementara dari fraksi Gerindra dan beberapa fraksi lainnya menuntut agar penyelesaian permasalahan PLTMH di Lintau segera dicarikan solusinya sehingga berdampak baik bagi masyarakat sekitar.

Juru bicara masing-masing fraksi adalah dari Fraksi Gerindra Jonedi, PAN Alimuhar, Demokrat Dona, Golkar Syahrial, Hanura M. Haekal, Bintang Nasdem Rasman, PDIP Afriman.

Di kesempatan itu, sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Hardiman menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada segenap anggota DPRD  yang terhimpun dalam Pansus I, II dan III yang telah bekerja keras  membahas RPJMD Perubahan ini.

Menarik dibaca