Padang, SPIRITSUMBAR.COM — Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat menyerahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar masa jabatan 2025–2028 kepada pimpinan DPRD Sumbar, Selasa (16/11/2025).
Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal, mengatakan bahwa pada November 2025 lalu pihaknya telah melaksanakan fit and proper test terhadap 21 calon anggota KPID Sumbar.
Proses uji kelayakan tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi, integritas, serta pemahaman calon terhadap dunia penyiaran dan regulasi yang berlaku.
“Dari 21 calon yang mengikuti fit and proper test, Komisi I memutuskan tujuh orang yang dinyatakan lulus
dan tujuh orang sebagai cadangan,” ujar Sawal didampingi
Adapun tujuh calon anggota KPID Sumbar yang dinyatakan lolos uji fit and proper test yakni Noval Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.






















































