DPRD Sumbar Tuntaskan Seleksi Calon Anggota KPID 2025–2028

Dari 21 calon yang mengikuti fit and proper test, Komisi I memutuskan tujuh orang yang dinyatakan lulus

oleh

Sementara itu, tujuh calon yang ditetapkan sebagai cadangan adalah Dasrul, Eka Jumiati, Selvi Gusnelia, Ficky Tri Saputra, Edra Mardi, H. Arif Yumardi, dan M. Daniel Arifin.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi I DPRD Sumbar yang telah melaksanakan seluruh tahapan fit and proper test calon anggota KPID Sumbar secara maksimal.

“Setelah hasil ini diterima, pimpinan DPRD Sumbar akan menyiapkan surat keputusan (SK) untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Sumatera Barat guna ditetapkan,” kata Muhidi.

Dengan diserahkannya hasil uji kelayakan tersebut, diharapkan proses penetapan anggota KPID Sumbar masa jabatan 2025–2028 dapat segera rampung dan lembaga penyiaran daerah dapat menjalankan tugas serta fungsinya secara optimal. (Rel/Salih)

Menarik dibaca