Untuk menindaklanjuti pembentukan pansus tersebut, pimpinan DPRD melalui surat Nomor 165/469/Persid-2025 tanggal 8 April 2025 telah menyurati masing-masing fraksi untuk mengusulkan nama- nama anggota fraksi yang akan duduk pada pansus pembahasan Ranwal RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2029.
Sesuai maksud surat pimpinan tersebut fraksi-fraksi telah mengirimkan usulan nama-nama anggota fraksi yang akan duduk sebagai anggota panitia khusus tersebut.
Berdasarkan usulan yang disampaikan oleh fraksi- fraksi, berikut nama-nama keanggotaan Pansus Pembahasan Ranwal RPJMD Tahun 2025–2029 yang telah ditetapkan sesuai keputusan DPRD, yakninya Nurfirmanwansyah (Fraksi PKS), Mochklasin (Fraksi PKS), Indra Catri (Fraksi Gerindra), Ade Putra (Fraksi Gerindara), Zukenedi Said (Fraksi Golkar), Sitti Izzati Aziz (Fraksi Golkar).
Selanjutnya, Bakri Bakar (Fraksi Partai Nasdem), Irwan Zuldani (Fraksi Partai Nasdem), Muhayatul (Fraksi PAN), Masrisal (Fraksi PAN), Doni Harsiva Yandra (Fraksi Demokrat), Beny Saswin Nasrun (Fraksi Demokrat), Nofrizon (Fraksi PPP),dan Donizar (Fraksi PDIP-PKB).






















































