Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Pimpinan dan Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumbar, pada Senin (24/2/2025)
Kedatangan mereka dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Inpres no 1 tahun 2025. Terkait, Lahirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja berdampak pada Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Kedatangan rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Toba tersebut diterima langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Maifrizon, bertempat di Ruang Khusus II DPRD Provinsi Sumbar, .
“Banyak daerah yang datang kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumbar ini pada umumnya berkonsultasi terkait Inpres tersebut,” kata Maifrizon.
Maifrizon dalam kesempatan itu menjelaskan, saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Sekretariat DPRD Sumbar tengah menunggu surat edaran gubernur terkait eksekusi kegiatan kegiatan yang akan dilaksanakan.