DPRD Sumbar Terapkan Protokol Kesehatan Secara Maksimal

oleh

Dia menambahkan, aktivitas di dalam gedung DPRD, pegawai dilarang untk berkumpul berkerumun. Bagi pegawai yang harus ke luar gedung karena keperluan, diizinkan untuk langsung pulang ke rumah, tidak masuk kantor lagi pada hari itu. “Agar pegawai tersebt bisa langsung membersihkan diri dan berganti pakaian, diizinkan untuk langsung pulang ke rumah jika ada tugas ke luar dari kantor,” ujarnya.

Terkait agenda kedewanan, pelaksanaan rapat – rapat menerapkan protokol ketat. Untuk rapat kerja, dilakukan pemeriksaan sesuai standar sedangkan untuk rapat paripurna hanya dihadiri oleh pimpinan, pimpinan AKD dan pimpinan fraksi. Sementara anggota DPRD lainnya serta para kepala OPD mengikuti secara virtual.

Tip & Trik

loading…


Menarik dibaca