“Dengan memperhatikan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Ranperda ini akan memuat berbagai ketegasan yang pada intinya adalah bagaimana menguatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba. Ranperda ini tengah disusun dan akan dibahas tahun ini,” lanjutnya.
Hendra menambahkan, komitmen memerangi narkoba tersebut telah ditunjukkan oleh DPRD Sumatera Barat. Melalui test urine seluruh anggota DPRD beberapa waktu lalu, tidak ada satu orang pun yang positif narkoba. Pemerintah provinsi juga telah melaksanakan test urine terhadap seluruh pegawai.
Ketua Umum LSM Insano Indonesia Sismano didampingi Ketua perwakilan Sumatera Barat Rudi Harmadi dalam kunjungan tersebut memaparkan, LSM Insano Indonesia lahir dari kekhawatiran terhadap semakin maraknya peredaran narkoba di Indonesia. Untuk memberantasnya, harus ada langkah pencegahan melalui pembinaan terhadap generasi muda untuk bekal membentengi diri dari godaan dan jebakan narkoba.
“LSM Kami concern kepada pembinaan dan pencegahan, melalui edukasi kepada masyarakat terutama pelajar usia SMP dan SMA untuk membekali mereka dengan pengetahuan yang cukup mengenai bahaya narkoba,” kata Sismanu.























































