Lebih lanjut, HM Nurnas menjelaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah telah menyepakati visi dengan 5 sasaran, 8 misi, 17 arah kebijakan, serta 45 indikator utama dan target pembangunan daerah yang akan menjadi acuan dalam penyusunan rancangan akhir.
“Untuk mewujudkan visi pembangunan nasional yang terdapat dalam RPJPN 2025-2045, diperlukan keselarasan antara RPJPD Provinsi Sumbar dan RPJPD kabupaten dan kota dengan RPJPN 2025-2045,” tambahnya.
Visi RPJPD Sumbar 2025-2045, menurut HM Nurnas, adalah “Sumatera Barat Madani, Maju, Berkelanjutan Berlandaskan Agama dan Budaya”. Sasaran visi ini mencakup peningkatan pendapatan per kapita setara negara maju, pengurangan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, peningkatan daya saing daerah, serta penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) menuju net zero.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Irsyad Syafar, mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhirnya dan menyetujui pembahasan Ranperda RPJPD.























































