Ia mengatakan ke depan banyak agenda dan tanggung jawab kedewanan yang mesti ditunaikan. Beberapa diantaranya seperti pembahasan RPJMD Sumbar Tahun 2025-2029, pembahasan dan penyusunan rekomendasi terkait LKPJ kepala daerah Tahun 2024, pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda).
“Agar pelaksanaan fungsi kedewanan yang meliputi penganggaran, pengawasan dan legislasi bisa berjalan optimal maka diperlukan kerja sama yang baik antar anggota dewan dan juga staf,” paparnya.
Juga hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa, Nanda Satria. Sejumlah anggota dewan, diantaranya Indra Catri, Muzli M. Nur, Aida, Ilson Chong, Bakri Bakar dan sejumlah lainnya. Hadir pula sekwan DPRD Sumbar, Maifrizon, ASN dan staf sekretariat DPRD (rel/Salih)
Komentar