Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Rancangan awal (ranwal) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumatera Barat (Sumbar), Tahun 2024-2029 telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, di gedung dewan setempat Selasa (15/4/2025) .
Meskipun ranwal telah ditetapkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan tetap mengoptimalkan pembahasan demi membentuk peraturan daerah (perda) RPJMD yang tepat sesuai dengan tujuan pembangunan daerah dan penyejahteraan masyarakat.
Pembahasan optimal akan dilakukan oleh pansus pembahasan ranperda RPJMD tersebut. Sebagai tahap awal pansus baru baru ini telah melaksanakan rapat kerja.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan meskipun DPRD telah menyetujui ranwal RPJMD Tahun 2025-2029, namun masih banyak perbaikan dan penyempurnaan yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah dalam penyusunan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 nantinya.
Beberapa perbaikan diantaranya terkait target-target yang menjadi base line tahun 2026 maupun target sasaran di tahun 2029, sumber pendanaan serta penyelarasan dan sinkronisasinya dengan dokumen perencanaan daerah lainnya.