DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna RPJPD

oleh

Untuk itu, Supardi mengingatkan kepada pemerintah daerah agar segera menyampaikan Ranperda yang telah ditetapkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk proses evaluasi. Sebab, akan menjadi pedoman bagi gubernur dan wakil gubernur dalam menyusun RPJMD tahun 2021-2026.(*)

Tip & Trik

loading…


 

Menarik dibaca