DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Sebagai Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Ustad Drs. H. Muhidi, MM., memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, di ruang sidang Utama Selasa (30/9/2025).

“Alokasi TKDD tahun 2026 untuk Provinsi Sumbar ditetapkan sebesar Rp2,75 trilinn, atau berkurang Rp664 miliar lebih dibandingkan tahun 2025, dan berkurang Rp429 miliar lebih dari kesepakatan KUA-PPAS R 2025. Pengurangan terbesar terdapat pada pos DAU dan DBH. 2i tentu berdampak pada ruang fiskal APBD 2026,” ujarnya.

“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan asumsi KUA-PPAS sebelumnya. Pengurangan penerimaan DAU sangat mempengaruhi belanja operasi, terutama belanja pegawai dan belanja barang jasa,” katanya.

Pada kesempatan itu, Muhidi didampingi wakil ketua Iqra Chissa, Sekwan Maifrizon dan sejumlah anggota dewan. Sedangkan dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Vasco Ruseimy, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta unsur perbankan dan BUMD.

Menarik dibaca