Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyampaikan nota jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), dalam rapat paripurna, Rabu (13/8/2025).
Dalam sambutannya, Mahyeldi mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan masukan yang telah diberikan oleh seluruh fraksi DPRD pada rapat paripurna 11 Agustus lalu. Ia menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap menjadi prioritas utama pemerintah provinsi melalui strategi ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah.
Sejumlah sumber pendapatan baru seperti pajak alat berat dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) juga mulai digarap meskipun implementasi pajak alat berat masih menunggu petunjuk teknis pemerintah pusat.
Gubernur menjelaskan, penurunan target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 30,74 persen dipengaruhi oleh melemahnya daya beli masyarakat, penurunan penjualan kendaraan baru, pemberian insentif BBNKB, hingga peningkatan penggunaan kendaraan listrik yang tarifnya 0 persen.























































