DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi Terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun 2024

tindak lanjutnya tidak hanya berupa tindakan normatif, akan tetapi betul-betul ditindak lanjuti secara konkret, agar permasalahan yang sama tidak terulang kembali di masa yang akan datang

oleh

“Pertama, pembahasannya dilakukan oleh Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja dan dilanjutkan dengan pendalaman dan penyusunan rekomendasi oleh Panitia Khusus,” ujar Evi Yandri.

Dijelaskan, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, baik oleh Komisi-Komisi maupun Panitia Khusus, secara umum kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun anggaran 2024 telah berjalan dengan sangat baik. (rel/Salih)

Menarik dibaca