Padang, SPIRITSUMBAR.COM – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur terkait pandangan umum fraksi tentang rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2024, di Gedung DPRD Sumbar pada Selasa (17/6/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra itu dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, dan segenap anggota DPRD Sumbar. Juga hadir Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, didampingi Kepala OPD, unsur Forkopimda dan undangan resmi lainnya.
M. Iqra Chissa Putra mengatakan dalam pandangan umum yang disampaikan Fraksi-Fraksi, cukup banyak tanggapan, permintaan penjelasan serta asumsi-asumsi.
Diantaranya, Fraksi-Fraksi menilai kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2024 belum sesuai dengan harapan. Target pendapatan daerah yang ditetapkan, terutama target PAD yang merupakan kinerja utama dalam pendapatan daerah, tidak tercapai. Realisasinya hanya sebesar 94.53 persen untuk total pendapatan dan 88.03 persen untuk PAD.
Komentar