DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda APBD Perubahan 2025 dan Penyertaan Modal Daerah

oleh

“Rapat ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Nanda Satri.

Nanda menambahkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran yang sangat strategis sebagai salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, perluasan kesempatan kerja, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk dapat berfungsi secara optimal dan kompetitif, tentu dibutuhkan penguatan struktur permodalan yang memadai baik dari sisi kuantitas maupun kesinambungan.

PT Jamkrida Sumbar (Perseroda), berperan penting dalam menjawab kebutuhan penjaminan kredit, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Seiring dengan perubahan bentuk hukum perusahaan menjadi Perseroan Daerah, sebagaimana ditetapkan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2024, maka langkah selanjutnya adalah memperkuat struktur permodalan melalui penyertaan modal pemerintah daerah.

Menarik dibaca