Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, pimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat, di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Selasa (5/8/2025).
Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, M.M serta Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy. Hadir pula anggota dewan lainnya serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025 menjadi instrumen penting dalam menyesuaikan kebijakan daerah terhadap dinamika kebutuhan dan perkembangan kondisi aktual.
Sementara Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan penjaminan kredit merupakan langkah strategis untuk memperkuat dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha, khususnya UMKM.























































