DPRD Sumbar Dukung Peningkatan Anggaran BPSDM

oleh

Dia menegaskan, semua kewenangan diklat berada di BPSDM Provinsi. Untuk saat ini saja, dari 600-an pejabat eselon IV Pemprov saja, masih ada sekitar 200 pejabat yang belum mengikuti diklatpim. “Belum lagi kegiatan diklat untuk pelayanan publik, diklat bendahara keuangan, diklat teknis, diklat anggaran berbasis akrual, diklat LAKIP ditambah lagi diklat guru-guru terutama guru SMA/ SMK yang sudah beralih kewenangan ke provinsi tentunya anggarannya dari provinsi,” paparnya.

Dia mengakui, dengan padatnya kegiatan tersebut, masalah anggaran merupakan kendala utama. Untuk tahun ini saja, dana tersedia hanya sekitar Rp8 miliar. Meskipun demikian, BPSDM berupaya semaksimal mungkin untuk tetap memprioritaskan pelaksanaan kegiatan dengan kondisi keterbatasan anggaran.”Tentunya kondisi ini kami harapkan mendapat solusi dari DPRD terutama Badan Anggaran, dalam rangka peningkatan kapasitas pegawai di Sumatera Barat,” tuturnya.

Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi I, Achiar tersebut, seluruh anggota komisi memaklumi kondisi yang dihadapi BPSDM saat ini. Keterbatasan anggaran diakui menjadi kendala secara umum seiring beralihnya kewenangan beberapa sub urusan ke Pemprov dari Pemkab/ Pemko.

Menarik dibaca