“Geografis wilayah cukup besar, masyarakat yang berdomisili di ujung Agam salah satunya di Kecamatan Baso harus mengurus segalanya hal yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan ke Lubuk Basung, tentu sangat membebani penduduk. Tentunya kita sangat mendukung rencana DOB Agam,” katanya.
Dia berharap setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada), proses pengajuan DOB di Kabupaten Agam bisa terlaksana. Dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat moratorium DOB dibuka setelah proses Pemilu. Namun Pemkab jangan berhenti untuk terus memproses. “Nantinya dalam proses ini kita juga akan berkoordinasi dengan dewan dewan yang berada di tingkat pusat,” katanya
Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Leli Arni mengatakan, jika DOB terealisasi maka akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pemerataan ekonomi. Jadi seluruh unsur harus saling berkoordinasi untuk mewujudkan DOB.
Senada, anggota Komisi I lainya Desrio Putra mengatakan, DOB tentu akan berdampak pada sektor pelayanan masyarakat. Terjadinya pemekaran merupakan suatu bagian dari otonomi. Dengan banyak terjadi pemekaran nagari pada daerah DOB akan menambah distribusi anggaran pusat. “Maka dari itu siapkan segala hal nya sampai moratorium dibuka sehingga proses akan terus berjalan,” katanya.