Menjawab pertanyaan rombongan KPU Sumbar, ketua DPRD Supardi mengatakan, segera akan melanjutkan putusan KPU Sumbar dengan melalui penetapan keputusan paripurna yang akan digelar paling lambat Rabu (24/2/2021) mendatang.
Supardi juga mengucapkan terimakasih pada KPU Sumbar, karena sudah menyelenggarakan Pilkada dengan sukses dan menghasilkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
“Kami akan segera melanjutkan surat keputusan pleno KPU Sumbar pada Presiden melalui Mendagri, dan akan menetapkannya melalui paripurna, Insya Allah paling lambat Rabu mendatang, sehingga secepatnya kita memiliki gubernur defenitif,” tegas Supardi.
Ditambahkan Supardi, pada dasarnya bamus sudah menyiapkan waktu untuk pembahasan keputusan KPU Sumbar sejak awal, sehingga tinggal menyesuaikan waktu.
“Kami sudah sepakat dengan Bamus, jika masuk usulan keputusan pleno KPU Sumbar akan segera melakukan pembahasan dan penetapannya,” tambah Supardi lagi.
Hal senada juga ditambahkan sekretaris DPRD Sumbar Raflis, dimana dalam pertemuan terakhir sudah tercatat agenda penetapan calon terpilih, dan akan segera menyesuaikan waktu dengan kegiatan DPRD Sumbar.























































