“Sementara untuk Ranperda tentang Perhutanan Sosial, setelah dilakukan harmonisasi oleh Bapemperda, sedang menunggu penjadwalan di Badan Musyawarah untuk ditetapkan menjadi usul inisiatif DPRD dan dilanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya,” katanya.
Disamping melakukan harmonisasi terhadap dua ranperda usul inisiatif, DPRD melalui Bapemperda juga sedang melakukan harmonisasi dan pembulatan konsepsi terhadap Ranperda konversi Bank Nagari Konvensional menjadi Bank Nagari Syariah, karena merupakan ranperda diluar Program Pembentukan Perda.
“Saat ini prosesnya sedang dalam pembahasan dan menunggu keputusan seluruh fraksi-fraksi untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan di komisi atau panitia khusus,” katanya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan fungsi anggaran, DPRD bersama TAPD dan mitra kerja telah melaksanakan rapat. Diantaranya, rapat kerja komisi-komisi bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan hasil evaluasi kegiatan Tahun 2022 dan rencana kegiatan Tahun 2023.























































