Spiritsumbar.com, Solok Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan gelar rapat paripurna di ruang Paripurna DPRD Kab. Solok Selatan, Golden arm, Jum’at, 5 Juni 2020.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Zigo Rolanda, SE didampingi Wakil Ketua I Ali Sabri Abbas dan Wakil Ketua II Armen Syahjohan, S.IP. Sementara dari eksekutif, hadir Plt Bupati H. Abdul Rahman dan Asisten III Amdani.
Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda No. 15 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dilakukan sesuai Protokol Covid-19 dengan menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak aman.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Zigo Rolanda saat membuka rapat paripurna mengatakan Ranperda Perubahan atas Perda No. 15 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah hal yang sangat urgen.
Dia menambahkan, Ranperda Perubahan atas Perda No. 15 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dilakukan karena adanya urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.























































