Padang Panjang, Spiritsumbar – Diajukan oleh Penjabat (Pj) Walikota Sonny Budaya Putra 24 September 2024 lalu, RAPBD Perubahan 2024 Kota Padang Panjang sudah disetujui oleh DPRD jadi Perda, Senin (30/9). Pendapatan direncanakan Rp 623,9 miliar, kontribusi PAD Rp 122,9 miliar. Belanja Rp 671,6 miliar dengan alokasi belanja modal Rp 95,3 miliar.
Persetujuan DPRD itu, setelah lima fraksi DPRD dalam pendapat akhirnya setuju atas RAPBD Perubahan 2024 tersebut dijadikan Perda (Peraturan Daerah).
Berikut, semua anggota DPRD yang hadir juga menjawab setuju saat Ketua DPRD Imbral minta tanggapan mereka atas Rancangan Keputusan DPRD yang dibacakan oleh Sekwan Wita Desi Susanti terkait RAPBD-P 2024 jadi Perda tersebut.
Terakhir, Rancangan Keputusan DPRD tentang RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan 2024 jadi Perda APBD Perubahan 2024 itu ditandatangani oleh Pj.Walikota Sonny Budaya Putra sebagai pihak pertama. Berikut, Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral dan Wakil Ketua DPRD, Mardiansyah dan Nurafni Putri (Pihak kedua).
Atas sudah disetujuinya RAPBD Perubahan 2024 kota itu jadi Perda, Pj.Walikota Sonny dalam sambutannya kemudian mengucapkan Syukur Alhamdulillah. Berikut, ucapan terimakasih kepada Pimpinan/Anggota DPRD setempat atas kerja maratonnya membahas RAPBD-P 2024 kota itu sekitar sepekan.