DPRD Pessel, Empat Ranperda Sah Menjadi Perda.

oleh

Terangnya, persetujuan raperda menjadi perda tersebut sudah melalui proses, kajian dan pembahasan yang sangat panjang dan alot. “Saya sangat berterimakasih atas persetujuan ranperda ini dan ini adalah bukti kebersamaan kita dalam membangun Pesisir Selatan”, ungkap Bupati Hendrajoni.

Setelah Ranperda disetujui oleh DPRD, kata Bupati seterusnya akan disampaikan kepada pihak Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk dievaluasi.

Bupati menyadari tanpa kerjasama dengan berbagai pihak terkait,  pencapaian untuk mewujudkan pesisir selatan yang unggul dan mandiri akan sangat sulit tercapai. ” Justru itu, berbagai masukan DPRD baik personal maupun fraksi, atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan banyak terima kasih” katanya.

Selain itu, Bupati mengatakan bahwa dalam kepemimpinannya menjadi kepala daerah yang baru menjabat 6 bulan ini, menyatakan kebanggaan  telah mengeluarkan 6 rancangan peraturan daerah.

Selain 4 Ranperda yang telah disetujui DPRD tersebut, ada Dua Raperda lagi yang dikeluarkan dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintah itu, Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Ranperda menyoal perangkat daerah.

Menarik dibaca