Dalam kesempatan tersebut, Fadly juga memaparkan realisasi pendapatan daerah Kota Padang selama tahun 2024. Pendapatan tercatat mencapai Rp2,53 triliun atau 99,02 persen dari target Rp2,56 triliun.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil dikumpulkan sebesar Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar.

“Kami berharap Ranperda ini dapat dibahas dan dievaluasi secara komprehensif oleh DPRD. Sehingga bisa segera ditetapkan sebagai Perda dalam waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.
Ketua DPRD Padang, Muharlion dalam memimpin rapat paripurna mengapresiasi penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota Padang. Pada kesempatan itu, DPRD Padang langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut.
“Pembahasan Ranperda ini langsung kita lakukan bersama OPD terkait. Semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujarnya. (Salih/adv)