DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Wali Kota Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan

oleh

“Kami persilahkan kepada saudara Walikota untuk menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Muharlion.

Mengawali penyampaian, Fadly Amran mengucapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.

Capaian ini merupakan kali ke-12 diraih Kota Padang, dan ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

anggota dewan
Anggota dewan saat mengikuti rapat paripurna

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Fadly.

Ia juga menekankan bahwa pencapaian ini tak lepas dari penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan pengawasan, serta kepatuhan terhadap aturan keuangan daerah. Semuanya sejalan dengan visi Program Unggulan ‘Padang Amanah’, yang menargetkan birokrasi bersih, berintegritas, dan bebas pungutan liar.

Menarik dibaca