Padang, SPIRITSUMBAR.COM – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripuna dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (28/7/2025).
Rapat paripurna diawali dengan laporan gabungan Panitia Khusus (Pansus) I hingga IV yang sebelumnya telah membahas Ranperda RPJMD bersama seluruh perangkat daerah.
Fraksi PKS melalui juru bicaranya H. Gufron menyoroti dua isu utama dalam dokumen RPJMD. Seperti beban belanja pegawai dan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami memahami bahwa kebijakan pengangkatan PPPK adalah solusi dari pemerintah pusat. Namun secara fiskal, ini memberi tekanan serius terhadap APBD. Jika tidak dikendalikan, akan menggerus ruang fiskal untuk pembangunan strategis,” ujar Gufron.
Fraksi PKS menekankan perlunya strategi jangka menengah untuk menekan porsi belanja pegawai maksimal hingga 30 persen pada 2027, sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2022. Mereka juga mendesak Pemko Padang untuk menyusun proyeksi PAD yang realistis dan berbasis potensi riil, bukan sekadar ambisi angka.




















































