“RPJMD ini disusun secara partisipatif melalui musrenbang, forum perangkat daerah, hingga konsultasi publik. Ini adalah peta jalan lima tahun ke depan untuk mewujudkan visi Padang sebagai kota pintar dan sehat yang berlandaskan agama dan budaya,” ujar Fadly.
RPJMD 2025–2029 memuat delapan misi pembangunan dan sembilan program unggulan (progul) antara lain: Padang Amanah, Padang Juara, Smart Surau, Sinergi Nagari, Padang Melayani, Padang Rancak, Padang Sigap, UMKM Naik Kelas dan Jelajah Padang.
Kesembilan program ini diterjemahkan dalam 40 bentuk pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Fadly juga menyoroti pentingnya pengendalian belanja pegawai agar proporsinya tidak melampaui 30 persen dari APBD pada 2027, sekaligus mendorong alokasi belanja infrastruktur mencapai 40 persen seperti yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 2022.
“Optimalisasi belanja infrastruktur menjadi kunci untuk memperkuat daya saing kota serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ini tidak mudah, tetapi harus dilakukan secara bertahap dan konsisten,” ungkapnya.























































