Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota dewan dalam melaksanakan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, para anggota dewan dibekali sejumlah materi krusial dari narasumber yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta para pakar dan akademisi.

Materi utama yang dibahas meliputi strategi dan regulasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sinergi antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam perencanaan anggaran, serta mekanisme pengelolaan pokok-pokok pikiran (Pokir) dalam anggaran dan pengawasannya.
Selain itu, peserta juga mendalami landasan hukum regulasi anggaran daerah, serta mekanisme transparansi, akuntabilitas, dan audit anggaran.























































