Ditambahkannya, banyaknya permasalahan yang terjadi pada Perubahan APBD Tahun 2021, tidak terlepas dari kelemahan TAPD dalam pengelolaan anggaran.
Selain itu, pelaksanaan pergeseran, refocusing dan penggunaan sisa tender ataupun kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan, belum direncanakan dengan baik.
“Kondisi ini tentu perlu menjadi catatan dari pemerintah daerah. Diharapkan tata kelola keuangannya diperbaiki. Sehingga bisa lebih efektif di kemudian hari,” tegasnya lagi.
Rapat paripurna DPRD Sunbar yang langsung dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, OPD, Forkompimda, ormas, OKP dan stake holder lainnya, berlangsung dengan aman, serta mempergunakan prokes ketat.(Salih)























































