Ditambahkan PJ Bupati Agam Jefrinal Arifin bahwa dengan dilantinya Bupati dan Wakil Bupati Agam terpilih merupakan salah satu agenda yang sangat penting. Yang perlu segera diwujudkan dan dilaksanakan adalah, penetapan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Kabupaten Agam Periode Tahun 2016 – 2021.
Dalam RPJM tersebut diantaranya memuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Agam terpilih. Sekaligus menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Agam untuk lima tahun ke depan.
IRMAN NAIM
Lebih Lengkap, Baca:
Cover The Public Edisi 11/15-21 Februari 2016























































