“Kita bersyukur hari ini telah ciptakan sebuah inovasi besar, sehingga masyarakat bisa mendaftar perizinan dan memantau prosesnya cukup dari rumah,” tukas Syahiran.
Kepala DPM2PTSP Pasbar, Drs. H.Syahnan, M.Si, menyampaikan, dengan adanya aplikasi perizinan berbasis teknologi informasi Si Cantik, beberapa kemudahan dan keuntungan bisa diperoleh yakni, meningkatkan transparansi proses perizinan, sebab, dengan menggunakan aplikasi tersebut, seluruh proses perizinan dapat dilacak dan meninggalkan jejak digital.
Disebutkan, dengan adanya sistem layanan online “Si Cantik” juga mampu meminimalisir mal-adminatrasi, kesalahan human error baik yang disengaja maupun tidak dan meningkatkan taraf pelayanan, dimana dalam aplikasi Si Cantik disediakan fitur-fitur layanan seperti penyediaan informasi, sistem tracking dan pendaftaran daring.
“Pelaksanan launching aplikasi pelayanan perizinan daring ini dimaksudkan sebagai langkah pertama untuk sosialisasi perizinan secara online sehingga dapat diketahui masyarakat luas lebih cepat,” ungkap Syahnan.























































