Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufron Sakaril mengatakan meski UU No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas telah diketok tiga tahun lalu. Namun UU tersebut belum sesuai harapan walaupun komitmen pemerintah sudah tinggi terhadap penyandang disabilita.
“Faktanya, di lapangan kami masih ada kasus seperti beberapa waktu viral. Dimana dokter gigi yang ditolak menjadi PNS. Ke depan saya harap UU Penyandang Disabilitas bisa diterapkan dengan baik,” kata Gufron. (Rel)























































