DPD RI Konsisten Perjuangkan Kepentingan Daerah

oleh

“Terkait hal itu semua, DPD RI sebagai representasi daerah akan konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, dengan fungsi pengawasan yang ada, kami akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas RAPERDA dan PERDA sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden RI Joko Widodo memuji kinerja dan capaian DPD RI periode ini. Dalam rumah besar Indonesia, daerah-daerah adalah pilar penting NKRI. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagai representasi daerah terus bekerja menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. DPD juga telah menjadi ujung tombak dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal. Selama setahun terakhir, DPD telah menghasilkan produk legislasi yang terkait dengan kewenangan konstitusionalnya. Tujuh RUU usul inisiatif DPD, enam Pandangan Pendapat terhadap RUU, empat Pertimbangan terhadap RUU, dan sepuluh hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang sesuai dengan bidang tugas DPD.

Menarik dibaca