Juga, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, RUU tentang Perubahan UU Otsus Papua, RUU tentang Perubahan UU Narkotika, dan RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. “Terkait dengan pembahasan RUU tersebut, DPD akan berkomitmen tinggi untuk membantu dan terlibat penuh dalam penyusunan dan pembahasan RUU tersebut,” kata Badikenita saat menyampaikan pandangan DPD RI dalam rapat kerja tersebut.
Selain itu ia berharap RUU tentang Daerah Kepulauan yang merupakan luncuran dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020, diharapkan segera dibahas di Pansus yang telah dibentuk. “Afirmasi kebijakan bagi pembangunan daerah kepulauan ini, sudah sangat diharapkan bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota Kepulauan yang tidak bisa disamakan dengan kebijakan pembangunan bagi daerah daratan,”ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan apresiasi terkait dengan RUU tentang BUM Desa yang banyak mendapatkan dukungan politik dari fraksi-fraksi. “Mudah-mudahan dengan adanya kesepahaman bersama tentang pentingnya RUU BUM Desa ini, pembahasan tingkat I untuk RUU ini dapat segera ditindaklanjuti dan kebijakan mengenai BUM Desa, dapat mendorong bagi kemajuan desa dalam mengoptimalkan potensi desanya masing-masing dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa,” paparnya.