SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Masa bakti 2014 – 2019 hanya tinggal beberapa bulan lagi. Namun, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah komit, terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi daerah di masa baktinya yang akan berakhir pada 30 September 2019.
Peran itu harus dijalankan, mengingat perintah konstitusi sebagai representasi daerah dan wujud tanggung jawab DPD RI periode 2014-2019.
Hal tersebut mengemuka dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-13 yang dibuka oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta, didampingi oleh tiga Wakil Ketua DPD RI yaitu Nono Sampono, Darmayanti Lubis dan Akhmad Muqowam, serta Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis, (18/7/2019).
Nono Sampono saat memimpin Sidang Paripurna tersebut menyatakan bahwa DPD RI akan terus produktif dalam menghasilkan output lembaga di sisa pengabdian, dan akan terus mengawal dan memperjuangkan seluruh aspirasi dan kepentingan masyarakat dan daerah sebagai representasi daerah dan wujud keberpihakan anggota dan lembaga DPD RI kepada daerah.



















































