Donny Moenek Ingatkan, Pendanaan Pilkada, Agar Mengacu Regulasi Terbaru

oleh

Artikel Lainnya

loading…


Sebagai penyelenggara pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, tentunya dalam menyusun anggaran pendanaan sudah mudah karena persoalan teknisnya sudah diatur oleh Permendagri.

“Sekarang daerah sedang membahas RAPBD 2020, mudah-mudahan bagi yang melaksanakan pilkada, pendanaannya sudah masuk ke dalam pembahasan,” ucap Donny Moenek, yang sekarang sedang menjabat Sekjen DPD RI.

Dalam penyusunan anggaran, lanjut tamatan pascasarjana Asian Institute of Management Filipina ini, KPU dan Bawaslu dibantu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah untuk menyiapkan serta melaksanakan keputusan kepala daerah dalam rangka penyusunan APBD.

Komitmen penganggaran tersebut nantinya didahului dengan penandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU, Bawaslu dengan kepala daerah.

Karena sudah sering diadakannya pemilihan umum, khususnya pilkada, sebenarnya sudah tidak asing lagi dengan proses pendanaan.

Menarik dibaca