Dituding Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Limapuluh Kota Meradang

oleh

Safaruddin mengaku dirinya sangat merasa dirugikan atas berita tersebut. Di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang mana Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bersama Forkopimda sedang melakukan tugas-tugas penting. Untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Juga, pemulihan ekonomi untuk masyarakat, dirinya ditimpa dengan pemberitaan yang menyudutkan serta memancing kegaduhan publik. Sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak perlindungan atas pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap dirinya, akan melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian.

“Benar, membuat laporan kepada pihak kepolisian. Sebagai Bupati sebenarnya saya enggan menanggapi berita-berita seperti ini. namun sangat kontras nama baik saya tertera di pemberitaan itu. Selain pribadi saya sebagai kepala daerah, hal ini juga sudah berdampak buruk kepada masyarakat dan keluarga saya sendiri.” pungkasnya. (Rel)

Menarik dibaca