Disdikpora Pariaman Buka Peluang Kepala Sekolah

oleh

Untuk mewujudkan manajemen sekolah yang baik dan menciptakan kepala sekolah yang berkualitas, pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 Tahun 2010 tentang penugasan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah perlu dibekali ilmu dan pengetahuan dalam hal pengelolaan sekolah.

Disamping itu, yang perlu juga dipahami oleh seorang calon kepala sekolah adalah Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang guru.

Jumlah calon kepala sekolah yang dilatih pada angkatan ini sebanyak 58 orang, berasal dari jenjang Sekolah Dasar (SD) 49 orang dan untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) yang bergabung sebanyak 9 orang.

Acara pembukaan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Pariaman Drs. Kanderi, MM. (Feri Fren)

Menarik dibaca