BK sendiri mempunyai tugas menjalankan operasional secara utuh sesuai tata tertib DPD RI, menjaga kode etik artinya menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas anggota dan marwah lembaga DPD RI.
“Semoga mampu meningkatkan integritas dan tanggung jawab seluruh anggota DPD RI,” pesan LaNyalla.
Harapan serupa disampaikan Senator asal Provinsi Lampung, Bustami Zainudin. “Kesenioran Bang Leo masih sangat dibutuhkan dalam menunjang kinerja Anggota DPD RI,” kata Bustami.(*)























































