Diantara mereka terdapat salah satu pelajar perempuan yang tinggal di kos-kosan. Pada subuh itu juga petugas Satpol PP mengantarkan mereka ke rumah kos di Padang Tangah, Payakumbuh Timur. Kepada Pemilik rumah kos-kosan, Kasatpol PP meminta agar tidak membiarkan anak kosnya keluar sampai larut malam dan membuat aturan dan sanksi ketat.
Kepada orang tua dan keluarga yang menjemput, Kasat Pol PP juga menyampaikan agar lebih ekstra disiplin dan memberi bimbingan kepada anak-anaknya, karena diantara anak-anak itu meminta izin keluar rumah malam hari dengan berbagai alas an, padahal itu hanyalah alasan bagi mereka untuk bisa keluar rumah apalagi pada malam minggu
Pewarta : Widiat
Editor : Saribulih
Artikel Spirit Sumbar Lainnya