Demi SINar, Efi Lintau dan HM Nurnas Siap Berkolaborasi

oleh

Memurut HM Nurnas prinsip keterbukaan informasi publik adalah bermula dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi semua program dan kegiatan dibiayai oleh APBD atau APBN.

“Adanya aplikasi SINar melegacy pengelolaan dana desa bisa dipelototin masyarakat, tujuannya jangan jadikan dana desa sebagai pembelajaran korupsi dari desa,” ujar HM Nurnas.

Selain itu HM Nurnas.menegaskan Sistem Informasi Nagari tidak sekedar transparansi pengelolaan dana desa tok.

“Tapi memadupadankan semua hal, mulai pelayanan masyarakat desa hingga pengelolaan informasi publik di pemerintahan nagari juga menjadi bank data kependudukan yang terintegrasi menuju Satu Data Sumbar. Data menjadi basis pengambilan keputusan di nagari,” ujar Nurnas.

Sementara itu Efi Lintau mengatakan pembuatan sistem harus ada satu pemahaman mulai pemerintahan nagari hingga stakeholder se Sumbar.

“Saya merasa terbantu kalau ada back-up dari Pak HM Nurnas, karena selama ini saat merintis Nagari Cyber dulu, saya selalu terkendala SDM yang mengelolanya. Tapi adanya SINar ini tentu akan memberi solusi terhadap kendala tersebut,” ujar Efi Lintau.

Menarik dibaca