Ketua Umum Dekopin H A M Nurdin Halid mengatakan pelaksanaan Kongres Koperasi ke 3 diikuti peserta sebanyak 1.000 utusan dari daerah se Indonesia diantaranya 800 utusan daerah 200 berasal dari utusan Koperasi yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, sejak digelarnya rangkaian kegiatan HUT Ke 70 Koperasi dan Kongres ke 3 Koperasi sejak tanggal 11 – 14 Juli 2014 peserta kongres Koperasi diMakassar melahirkan lima butir deglarasi yang diberi nama Deglarasi Makassar dan 17 poin rekomendasi gerakan koperasi Nasional kepada Pemerintah pusat.
Isi lima butir Denglarasi Kongres Koperasi ke 3 yang diberi nama Deglarasi Makassar berbunyi , Melakukan reformasi, revitalisasi, rehabilitasi, dan modernisasi koperasi Indonesia yang sesuai dengan jatidiri koperasi serta kearifan local, Mendorong Pemerintah dan MPR untuk kembali kepada pasal 33 undang-undang dasar 1945 dan melaksanakannya secara konsisten dan bertanggung jawab melalui sistem perekonomian yang berkeadilan.
























































