Adapun rinciannya yakni, untuk tingkat PAUD sebanyak 10 orang dengan per orangnya menerima beasiswa uang tunai sebesar Rp500.000. Kemudian tingkat SD sederajat sebanyak 11 orang dengan menerima per orangnya sebesar Rp450.000.
Selanjutnya tingkat SMP sederajat 14 orang dengan per orang menerima Rp500.000, tingkat SMA sederajat Rp600.000 dan bagi murid MDTA sebanyak 37 orang dengan masing-masingnya menerima beasiswa Rp500.000. Sehingga total semua bantuan beasiswa bagi anak yatim dan dhuafa semester I Masjid Babussalam Ulak Karang yaitu Rp42.050.000.
Begitupun untuk syarat penerima yaitunya harus mengikuti sholat berjemaah minimal satu kali dalam sehari di Masjid Babussalam dan selain itu bagi siswa SMP dan SMA sederajat wajib mengikuti kegiatan wirid remaja dua kali dalam sebulan. Sementara bagi siswa yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi dan bisa saja dikeuarkan dari penerima beasiswa masjid. (Salih/rel)























































