Cegah Seks Non Hubungan di Kantor Dengan Hukum

oleh

Sanksi kekerasan seksual selama diatur dalam KUH Pidana, UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU Perlindungan Anak yang mengfokuskan pada eksploitasi anak.

Pewarta : Erwin Kurai

Editor : Saribulih

Artikel Spirit Sumbar lainnya

loading…


Menarik dibaca