Cegah Rumah Ibadah Jadi Klaster Covid-19, LaNyalla Academia Rutin Lakukan Disinfeksi

oleh

“Karena demi kemaslahatan semua umat dan semua jamaah, kami fokus di rumah ibadah yang berada di zona merah dan orange,” katanya.

Menurut Yunaini, dari update zona merah di Jawa Timur, ada empat daerah yang berisiko tinggi penularan Covid-19 yaitu Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Lumajang dan Kabupaten Banyuwangi.

Sedangkan untuk zona orange di Jatim terdapat 24 daerah yakni Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kab. Mojokerto, Kota Kediri, Kota Batu, Kab. Probolinggo, Kota Malang, Sumenep, Bangkalan, Bondowoso, Kota Blitar, Tuban, Kab. Pasuruan, Jember, Ngawi, Situbondo, Magetan, Nganjuk, Ponorogo, Kab Blitar, Kota Pasuruan, Jombang, dan Lamongan.

“Zona orange ini artinya daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19. Kami terus monitoring daerah-daerah yang dinilai penting untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari berbagai klaster yang muncul seperti dari perkantoran, pasar, rumah ibadah, atau fasilitas publik lainnya,” terangnya.

Menarik dibaca