Melihat berbagai capaian kemajuan tadi, Pansel yang dipimpin oleh Sekda Kota Padangpanjang, Sony Budaya Putra itu, sepertinya butuh kerja ekstra untuk bisa memperoleh figur yang bisa mengembangkan/memacu kemajuan PDAM Kota Padangpanjang ke depan. Jangan sampai stagnan, apalagi mundur, misalnya.
Harapan itu, termasuk terkait peningkatan pendapatan dan laba PDAM ke depan. Sebab, sesuai Pasal-10, PP No.54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM Padang Panjang sebagai BUMD juga diharapkan bisa memperoleh laba (keuntungan). Pesan senada juga ada di Perda PDAM Padang Panjang sejak 2002.
Terkait upaya peningkatan pendapatan/laba PDAM, juga dapat perhatian serius dari DPRD setempat. Aditiawarman, salah seorang anggotanya, menyarankan agar PDAM Kota Padangpanjang segera berinovasi mengembangkan usaha. Salah satu usaha itu dengan mendirikan pabrik air kemasan.(jym/yet).–